Pekanbaru, sorotkabar.com – Seorang pria berinisial NS alias Hendro (33) ditangkap tim Opsnal Polsek Sukajadi setelah mencuri sepeda motor milik jemaah Masjid Ar-Rahman, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi jemaah salat. Ia datang ke masjid mengenakan pakaian salat, kemudian memanfaatkan kelengahan warga untuk mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga Tuah Madani.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pelaku mengamati situasi, dirasa aman dia langsung beraksi membawa kabur motor dari area parkir masjid.
Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Selasa (8/4/2025).
"Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas Jominal, Kamis (17/4/2025).
Pengakuan NS, sepeda motor yang dicurinya telah dijual. "Motor hasil curian itu dijual oleh pelaku seharga Rp6 juta kepada orang lain," ungkap Kompol Jominal.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(*)